DAMPAK PEMBUATAN KANAL OLEH PERUSAHAAN BAGI LAHAN GAMBUT

Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar

SEJARAH TERBENTUKNYA JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT JAMBI "JMGJ"

Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,

This is default featured slide 3 title

Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar

This is default featured slide 4 title

Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 13 Desember 2016

MELIHAT DAMPAK EKSPLOITASI PERUSAHAAN BESAR MASIF. "PENGURUS HARIAN JMGJ MELAKUKAN DISKUSI"


Jambi, 13 - 12 - 2016. Pengurus Harian JMG Jambi, melakukan diskusi terkait dengan ancaman Eksploitasi Skala Besar yang masif di wilyah gambut, di tiga Kabupaten khususnya, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung  Jabung Timur berdasarkan analisis dan identifikasi Jaringan Masyarakat Gambut. bahwa hampir 390.000 Ha kawasan gambut itu dikuasai oleh Perusahaan besar Group APP. selebihnya Perkebunan Sawit dan wilayah kelola masyarakat. dari hasil identifikasi ini menjadi bukti bahwa penguasaan wilayah kelola gambut yang hampir sebagian besar dari luasan gambut di tiga Kabupaten, yang telah dikuasai oleh Perusahaan - perusahaan besar, adalah bentuk perampasan dan intimidasi yang masif terhadap masyarakat gambut. 
Kalau kita lihat dari masif nya perluasan eksploitasi Perusahaan HTI dan Sawit yang cepat berkembang, hal ini menjadi ancaman yang serius bagi  masyarakat gambut, baik secara ekonomi, politik dan sosial. melihat kejadaian ini, seharusnya ada kolaborasi Pemerintah dan masyarakat di tingkatan tapak, khususnya di wilayah gambut, dalam merumusakan Regulasi atau Kebijakan yang mendukung atas kebutuhan dasar masyarakat gambut itu sendiri.
Dari sisi hukum, apabila kita cermati pada UU Pokok Agraria No.60 Tahun 1960, soal hak atas lahan dalam orde suharto. bahwa batas kepemilikan lahan bagi masyarakat adalah maksimal 25 Ha. Kenyataan di lapangan tidak seperti itu, penguasaan lahan - lahan pertanian dan tanah itu banyak dikuasai oleh Perusahaan Besar HTI dan Sawit, serta Cukong atau Toke.
Kepentingan politik hak atas tanah seperti ini, menyebabkan kemiskinan masyarakat, serta masifnya alih fungsi lahan secara keterpaksaan, bukan dari perspektif masyarakat lokal, dan juga menyebabkan munculnya intimidasi dan kriminalisasi di tingkatan tapak.
Diskusi ini, dilakukan agar teridentifikasinya beberapa poin kerja advokasi masyarakat gambut, yang terstrusktur.

Senin, 12 Desember 2016

PASCA GEMPA ACEH "SAMBUT JAMBI LAKUKAN GALANG DANA DI KOTA JAMBI".

Jambi, 8 - 11 Desember 2016. Pasca pemberitahuan terjadinya gempa di Provinsi Aeh, tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya, Sahabat Gambut (SAMBUT) Jambi, mengadakan kegiatan Aksi Solidaritas Korban Gempa Aceh. untuk posko berlokasi di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi "JMGJ". Aksi ini atas inisaiatif bersama sebagai bentuk kepedulian sesama.
Dalam aksi ini di Koordinatori oleh Julendri (Koordinator Kegiatan). dan Rian (Koordinator Posko). pada kegiatan aksi solidaritas ini, ada beberapa rangkaian yang dilaksanakan, pertama SAMBUT Jambi, penggalangan dana di titik persimpangan lampu merah Telanai, di hari kedua sampai hari ketiga SAMBUT Jambi, melakukan penggalangan dana di simpang lampu merah sipin.

Dari hasil kegiatan solidaritas tersebut, SAMBUT Jambi, mendapatkan hasil dengan total Rp.7.746.000. berdasarkan hasil kesepakatan hasil ini akan dislarkan langsung melalui rekening Jaringan Masyarakat Gambut Aceh, yang di ketuai oleh Monalisa.

Rabu, 07 Desember 2016

MUSWIL I JMG WILAYAH TANJUNG JABUNG BARAT

Jum'at, 2 Desember 2016. Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Musyawarah Wilayah I, tepatnya di Kecamatan Senyerang, Desa Sungsang.
Kegiatan Muswil ini, adalah bagian dari mandat organisasi JMG Jambi, sebagai penguatan dan perluasan Organisasi Masyarakat. dalam rangkaian kegiatan MUSWIL I ini, dirangkai dengan beberapa kegiatan, salah satunya. Pendidikan Manajemen Organisasi yang di sampaikan langsung oleh Irmansyah, selaku Direktur Yayasan Keadilan Rakyat (YKR). dan pendidikan advokasi masyarakat gambut dengan pemateri Rudiansyah. 
Pelaksanaan MUSWIL I Tanjung Jabung Barat, di hadiri oleh 10 Desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. di beberapa Desa perwakilan perempuan juga ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Wilayah I.
Ada beberapa Rencana Strategis yang di dorong dari hasil MUSWIL tersebut, salah satunya adalah peningkatan ekonomi masyarakat gambut dan keterlibatan perempuan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat gambut, yang bebasis Home Industry. serta juga penguatan kelompok tani dan kelembagaan yang lebih masif, dalam pengelolaan lahan gambut yang lestari.
Hasil dari pada MUSWIL ini, berdasarkan kesepakatan dan hasil sidang JMGJ Wilayah Tanjung Jabung Barat, terpilih Saudara Solikin dari Desa Sungsang, Kecamatan Senyerang, sebagai Koordinator WIlayah Jaringan Masyarakat Gambut Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rabu, 26 Oktober 2016

KONSOLIDASI JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT SUMATERA


Ekosistem gambut di pulau Sumatera seluas 7,2 Juta Hektar, yaitu 35 persen dari total  luas gambut Indonesia. Ekosistem gambut sumatera memiliki kandungan karbon 18 Juta ton yang tersebar pada delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.
Meningkatnya laju eksploitasi HTI dan Perkebunan sawit skala besa,r membuat ekosistem gambut tersebut mengalami kerusakan  yang berdampak pada ekosistem lainnya di Sumatera, misalnya; kerusakan pantai dan intrusi air laut ke wilayah daratan. Selain itu, eksploitasi skala besar melalui pola drainase gambut yang ditopang dengan  kerusakan ekosistem gambut menjadi faktor utama kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) serta berdampak besar secara ekonomi, sosial dan ekologis skala luas. sehingga terjadi ketimpangan sosial terhadap kebijakan Peraturan gambut yang  lebih mengutamakan koorporasi
Beranjak dari persoalan tersebut, di Sumatera, untuk memperluas cakupan gerakan masyarakat gambut yang terintegrasi dan kuat, maka organisasi Jaringan Masyarakat Gambut, yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera Selatan (JMG-Sumsel) menginisiasi terbentuknya Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera sebagai wadah organisasi masyarakat gambut Sumatera dengan memperluas gerakan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung.

Berdasarkan juga pada situasi di atas Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera, melakukan konsolidasi di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, dimulai dari tanggal 25 - 26 Oktober 2016, dengan beberapa masyarakat gambut di masing - masing provinsi di pulau sumatera, sebagai persiapan KONGRES ke I Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera. yang di laksanakan di Provinsi Jambi, pada tanggal 2 - 3 November 2016, dihadiri oleh beberapa pimpinan JMG Riau Isnadi, JMG SUMSEL Sudarto, dan JMG Jambi Amron sebagai tuan rumah kegiatan.
ada beberapa poin atau sikap politik yang dikeluarkan, berdasarkan hasil konsolidasi tersebut. Pertama,  Merevisi kebijakan tentang jaminan hak masyarakat gambut dalam pengelolan dan perlindungan eksistem gambut, Kedua,  Melaksanakan jaminan HAK masyarakat gambut dengan prinsip-prinsip Reforma Agraria Sejati, Ketiga, pengendalian ekspansi dan kebijakan tata ruang serta izin pengusahaan koorporasi, sehingga harus ada percepatan yang mendukung masyarakat gambut.

Minggu, 10 Januari 2016

Temu Kampung "JMG-J dan WALHI JAMBI Serta Desa Rukam Lakukan Tuntutan"

Sabtu, 09 januari 2016 Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMG-J) bersama Walhi Jambi melakukan diskusi di Desa Rukam terkait persoalan konflik masyarakat dengan PT.Wira Karya Sakti. serta membicarakan beberapa strategi advokasi ke depan yang akan di lakukan dalam penyelesaian konflik.
Menurut Sekjen JMG-J Amron bahwa Desa Rukam ini memilik potensi yang sangat besar baik dilihat dari segi konflik maupun sumber daya lahan yang bisa dimanfaatkn dan dapat menunjang perekonomian masyarakat Desa Rukam, kalau tata kelola lahan dan sumber daya manusianya bisa di manfaatkan secara arif dan bijaksana.

Pertemuan kampung dengan metode diskusi tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait kemitraan yang tidak terealisasi serta strategi advokasi yang di sampaikan Rudi dan Dwi Nanto selaku Maneger Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi. Dari pertemuan itu ada beberapa poin yang terekam dan yang akan dilakukan ke depannya.

Sekjen JMG-J Amron mengatakan di harapakan dari pertemuan ini yang di hadiri oleh masyarakat Desa rukam serta Perangkat Desa dan Tua Tengganai Desa Rukam, dan juga Walhi Jambi akan berdampak signifikan terhadap gerakan Jaringan Masyarakat Gambut Jambi serta pembelaan hak - hak kelola rakyat yang terdiskriminisasi oleh kepentingan korporasi.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com