DAMPAK PEMBUATAN KANAL OLEH PERUSAHAAN BAGI LAHAN GAMBUT

Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar

SEJARAH TERBENTUKNYA JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT JAMBI "JMGJ"

Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,

This is default featured slide 3 title

Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar

This is default featured slide 4 title

Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 12 Agustus 2018

Perjuangan "Gambut Avengers" Selama Pilkada 2018


Perjuangan “Gambut Avengers” Selama Pilkada 2018
Admin Pantau Gambut, dari PantauGambut.id
31 Juli 2018 | Nasional
Pada Pilkada 2018, isu lingkungan belum menjadi isu prioritas bagi para pasangan calon kepala daerah di berbagai wilayah. Peran publik dan organisasi masyarakat sipil menjadi penting agar para paslon menyadari bahwa isu lingkungan, khususnya gambut, tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tapi juga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Siapa saja “Gambut Avengers” yang berjuang selama Pilkada 2018 demi cita-cita restorasi gambut Indonesia?

 © Pantau Gambut
© Pantau Gambut
Isu lingkungan, khususnya restorasi gambut, dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi sesuatu yang sangat penting karena hal tersebut menunjukkan bagaimana calon kepala daerah mampu memahami kondisi yang terjadi di wilayah yang nantinya akan mereka pimpin.

Pada Pilkada 2018, isu lingkungan belum menjadi isu prioritas bagi para pasangan calon (paslon) kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, peran publik dan organisasi masyarakat sipil menjadi penting agar para paslon menyadari bahwa isu lingkungan, khususnya gambut, tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tapi juga keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak dalam upaya memperjuangkan restorasi gambut.

Hal inilah yang dilakukan oleh para “Gambut Avengers” dalam membangun kesadaran publik tentang pentingnya isu tersebut. Lantas, siapa saja “Gambut Avengers” yang memperjuangkan gambut dan bagaimana perjuangan mereka dalam mewujudkan gambut Indonesia yang lebih baik?

Angga Septia, Jaringan Masyarakat Gambut Jambi
Seperti halnya Romesh bersama Kaliptra Andalas, pejuang gambut Angga Septia juga bekerja sama dengan Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ) untuk mendorong pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta melindungi gambut dengan memasukkan isu tersebut ke dalam agenda rencana strategis Walikota Jambi. Bersama pejuang gambut lainnya, Angga juga turut mendorong sistem peringatan dini terhadap dampak kebakaran dengan mendukung satuan tugas (satgas) dalam menanggulangi dampak karhutla.

Sayangnya, upaya Angga bersama pejuang gambut di Jambi tidak selalu mulus. Pemahaman yang kurang dari Walikota Jambi mengenai pentingnya isu restorasi gambut menjadi tantangan yang membuat masyarakat sulit untuk mengintegrasikan agenda perlindungan gambut ke dalam renstra walikota. Padahal, lahan gambut yang baik dapat memberikan dampak yang baik pula bagi kesehatan dan menjamin ketersediaan air bagi masyarakat Jambi.

Senin, 23 Juli 2018

Hari Anak Nasonal

Konflik agraria yang terjadi di wilayah gambut, yang terjadi saat ini berdampak kepada keterancaman serius bagi masa depan anak. Ada 133 desa yang berada di wilayah gambut, hampir 80 % dikuasai oleh perusahaan sawit dan HTI. Terlebih lagi menyebabkan menyempitnya ruang kelola rakyat, dan inj juga mengakibatkan adanya keterpaksaaan anak di bawah umur untuk bekerja dalam mendorong penghidupan keluarga. Negara harus bertanggung jawab atas dampak yang terjadi di Jambi akibat konflik yang terjadi terus menerus di wilayah gambut.

Hotspot Update

"Hotspot Update"

Kurang dari sebulan menuju Asian Games. Namun, provinsi prioritas restorasi gambut malah dibayangi oleh asap. Berikut ini
adalah angka titik panas terbaru di provinsi prioritas restorasi gambut per tanggal 17 Juli 2018.
.
Bantu dukung usaha restorasi gambut dan pantau pelaksanaan perlindungan gambut agar angka titik panas ini dapat diturunkan dan kebakaran hutan gambut tidak terulang kembali.
#pantaugambut #hotspot #titikapi
.

Rabu, 21 Maret 2018


22 Maret merupakan Hari Air Internasional. Lindungi dan Selamatkan Gambut dari Ekspansi Perkebunan Sawit dan HTI. STOP KANALISASI EKOSISTEM GAMBUT. Masyarakat gambut butuh air bersih bukan limbah perkebunan sawit. Kalian (Perusahaan ) makan nangka, kami (mayarakat gambut) kena getahnya. Itulah Peribahasa yang cocok untuk kami. Kalian dapat keuntungan, sedangkan kami dapat kerugian (air limbah, kebakaran/asap apabila musim kemarau, Kebanjiran bila musim hujan datang). 

#Lindungigambutselamatkankehidupan

Kamis, 15 Maret 2018


16 Maret 2018. Perempuan tidak lagi menjadi sekunder dalam kehidupan tetapi bisa menjadi primer. salah satunya bercocok tanam padi. Ini lah potret perempuan gambut. Hasil padi dari beumo, beumo dalam bahasa Desa Sogo itu menanam padi, hasil dari beumo kebanyakan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga untuk makan, sedikit masyarakat beumo untuk di jual. Ini adalah salah satu aktifitas perempuan gambut dalam mempertahankan ketahanan pangan.

Rabu, 14 Maret 2018


15 Maret 2018, sungguh nikmatnya hasil bumi apabila di jaga dengan baik, maka akan menghasilkan yang baik pula. Salah satunya Proses penyortiran ikan lele dari keramba ikan yang di buat disepinggiran sungai Kumpeh, Sungai Kumpeh selain sebagai sumber air yang di manfaatkan sebagai kebutuhan pribadi juga dapat di manfaatkan sebagai budidaya ikan, melalui metode keramba, sungai Kumpeh juga sebagai alat transportasi masyarakat dalam pendistribusian hasil perkebunan serta pertanian.

Jumat, 09 Maret 2018

08 MARCH INTERNATIONAL WOMAN'S DAY

Kemarin adalah Hari Permpuan Internasional (HPI) yang diperingati setiap tanggal  08 Maret. Seluruh perempuan di dunia merayakan nya. Tanpa terkecuali perempuan-perempuan gambut yang ada di seluruh dunia. Jambi salah satunya, selama ini perempuan gambut banyak mengalami kekerasan, ekploitasi, pelecehan, dan anak-anak pun ikut merasakannya. Tanah Gambut tidak lagi menjadi lahan yang bisa di andalkan oleh masyarakat disekitarnya, tetapi tanah gambut telah di gunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk di jadikan lawan sawit dan sebagainya. 

Dampak dari perkebunan sawit sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, tak terkecuali perempuan. Air salah satunya, setiap mahluk hidup membutuh kan air yang cukup besar dalam kehidupan sehari-hari dan perempuan paling banyak menggunakan air dalam kehidupan sehari-harinya seperti, mencuci, memasak, mandi, serata keperluan yang lainnya. Mereka tidak dapat menghindari air yang telah menjadi limbah perkebunan sawit. Sehingga penyakit yang disebabkan air limbah sering dirasakan oleh mereka.

Dampak lainnya yang dirasakan perempuan adalah pelecehan demi pelecahan yang dirasakan perempuan gambut ketika bekerja menjadi buruh lepas di perkebunan sawit. Tak ada perlawanan yang bisa mereka lakukan, hanya diam, sembunyi dalam ketakutan. Demi menambah ekonomi keluarga, walaupun upah yang mereka dapat tidak seberapa, tuntutan ekonomi memaksa mereka bekerja. Tatkala juga menjual harga diri mereka untuk membantu ekonomi keluarga.




Sabtu, 03 Maret 2018


INPRES Tahun 2016, Tentang Evaluasi dan Penundaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit. “Siapa Yang Diuntungkan..??

        Draf INPRES tentang Eavaluasi Dan Penundaaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikeluarkan sejak Bulan April Tahun 2016, masih menjadi tanda tanya bagi publik, dapat dikatakan beum mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dalam hal penguasaan lahan dan resolusi konflik.
      Intruksi Presiden tersebut juga hanya mengakomodir perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan. Pertanyaannya, bagaimana dengan wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang masih banyak terjadi tumpang tindih izin, over izin dan konflik HGU yang notabennya itu wilayah APL.
      Mengutip dari berita Monabay, menurut Menteri KLHK Siti Nurbaya Inpres ini, katanya, menitikberatkan kesejahteraan rakyat dan pembenahan perizinan yang ada. Siti mengatakan, sekitar 4 juta hektar perkebunan sawit milik rakyat memiliki produktivitas rendah. Artinya, Pemerintah hanya melihat dari sisi persoalan perkebunan  sawit rakyat dalam konteks yang telah bermitra dengan perusahaan, seperti di sebutkan di dalam Inpres tersebut implementasinya bisa menggunakan 20 % dari luasan izin Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit itu di serahkan ke rakyat. Kemudian bagaimana dengan Perusahaan yang tidak memiliki HGU.
        Selanjutnya bagaimana dengan penegakan hukum apabila ada temuan dari hasil evaluasi izin perusahaan yang melakukan pelanggaran, apa tindakannya, dan apa sanksi yang berlaku masih belum terlihat di dalam INPRES tersebut.
       INPRES ini saya fikir masih belum mengakomodir kepentingan rakyat, baik dalam hal RESKON dan kesejahteraan rakyat, serta juga di dalam unsur TIM kerja Kementrian, masih belum ada kelihatan keterlibatan para pihak. Justru kementrian atau instansi tersebut yang memiliki peran signifikan terhadap hasil evaluasi izin 

Selasa, 27 Februari 2018

Kegiatan Fokus Group Diskusi " Stakeholder kunci pembahasan peraturan daerah perlindungan dan pengelolaan Gambi di Jambi" yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2018 dan berlokasi di Hotel Aston.
Sekjend Jaringan Masyarakat Gambut Jambi " Angga Septia menyampaikan pandangan masyarakat gambut terhadap perlindungan dan pengelolaan gambut di Provinsi Jambi

Rabu, 21 Februari 2018

Rencana Kerja Strategis Jaringan Masyarakat Gambut jambi



 Jambi, pada tanggal 12 - 13 Januari 2018  Jaringan Masyarakat Gambut Jambi Melaksanakan Rapat kerja untuk masa periode 2018 - 2020 yang di pimpin Oleh SEKJEND ke-III yakni Angga Septia  dan bertempat di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat di masing - masing wilayah anggota JMG-J.
Rapat kerja ini memang hal yang harus di kerjakan karena ini berkaitan dengan jalannya roda organisasi untuk tiga tahun kedepan.
Dan bagaimana perencanaan dalam rapat kerja Ini menjadi strategis berdasarkan statuta kongres dan bisa berkelanjutan dan menjadi acuan kerja-kerja kita nanti. rapat kerja ini terdiri dari Perencanaan Strategis dan Raker Tahunan. perencanaan strategis bertugas  untuk menyusun Rencana Kerja Strategis 3 (tiga) tahunan.  Rapat Kerja Tahunan bertugas untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan. Rapat Kerja dilaksanakan oleh Sekretariat dengan menghadirkan Pengurus Wilayah dan Koordinator Desa





Kamis, 09 Maret 2017

KOALISI MASYARAKAT SIPIL TOLAK HUTANG DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DARI BANK DUNIA



Kamis, 09-03-2017, Proyek ini sendiri merupakan keberlanjutan dari hutang yang diberikan Bank Dunia kepada PT. SMI (Sarana Multi Infastruktur), sebagai bentuk kepersertaan modal melalui PT. IIF, yang menggunakan model Kerjasama Swasta Badan Usaha (KSBU) atau Public Private Partnership (PPP) untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.  Dukungan Modal untuk RIDF sebesar USD 400 juta, terdiri dari USD 100 juta berasal dari AIIB, USD 100 juta berasal dari Bank Dunia, dan USD 200 juta dari kontribusi ekuitas PT. SMI.

Subproyek infrastruktur yang didanai oleh sub-pinjaman di bawah proyek RIDF yang diusulkan sebagai solusi pembiayaan untuk infrastruktur perkotaan, yang meliputi serangkaian investasi sektor nasional vertikal dan program bantuan teknis untuk:  (I) Sistem transportasi perkotaan;  (II) Penyediaan air perkotaan dan sanitasi; (III) Drainase, banjir dan risiko bahaya; (IV) Perbaikan permukiman kumuh dan resiko bahaya; dan  (V) Sistem pengelolaan sampah. Sasaran sektor yang akan didanai dalam proyek RIDF ini sesuai dengan rencana pemerintah dalam Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) 2017, dimana salah sasaran umum pembangunan yang diharapkan dapat dicapai dari fungsi perumahan dan fasilitas umum pada tahun 2017, diantaranya yaitu: (1) meningkatnya akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap hunian layak melalui pembangunan 11.400 unit rumah susun sewa; (2) meningkatnya akses terhada playanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebanyak 872.290 sambungan rumah; dan (3) berkurangnya kawasan permukiman kumuh melalui pemenuhan kebutuhan hunian dan permukiman  yang  layak  seluas 17.668 ha

Permasalahannya, selain ini adalah hutang, jika melihat Kerangka Pengelolaan Lingkungan dan Sosial dalam proyek RIDF ini berpotensi menggunakan Country Safeguards System (CSS) Indonesia, yag berarti akan menggunakan standar UU Indonesia untuk pelaksanaannya (UU Pengadaan Tanah misalnya).

Terhadap isi dari ESMF, terdapat catatan-catatan  penting  yang menjadi perhatian, diantaranya: 1) Dokumen ESMF tidak tersedia dalam Bahasa Indonesia, sehingga minim konsultasi publik; 2) Tidak Mencantumkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); 3) ESMF Tidak Merujuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup; dengan tidak mencantumkan UU 32/2009, sehingga Bank Dunia – AIIB sangat mungkin akan merusak lingkungan; 4) Berpotensi ciptakan konflik tanah, karena pembangunan infrastruktur lingkungan, pembangunan terminal bus, atau bahkan pengentasan kawasan kumuh, mendasarkan pada hukum Indonesia, yang notabene banyaknya aturan Indonesia sangat memberatkan di pihak warga/masyarakat (Perpres  148/2015 dll)

Selasa, 13 Desember 2016

MELIHAT DAMPAK EKSPLOITASI PERUSAHAAN BESAR MASIF. "PENGURUS HARIAN JMGJ MELAKUKAN DISKUSI"


Jambi, 13 - 12 - 2016. Pengurus Harian JMG Jambi, melakukan diskusi terkait dengan ancaman Eksploitasi Skala Besar yang masif di wilyah gambut, di tiga Kabupaten khususnya, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung  Jabung Timur berdasarkan analisis dan identifikasi Jaringan Masyarakat Gambut. bahwa hampir 390.000 Ha kawasan gambut itu dikuasai oleh Perusahaan besar Group APP. selebihnya Perkebunan Sawit dan wilayah kelola masyarakat. dari hasil identifikasi ini menjadi bukti bahwa penguasaan wilayah kelola gambut yang hampir sebagian besar dari luasan gambut di tiga Kabupaten, yang telah dikuasai oleh Perusahaan - perusahaan besar, adalah bentuk perampasan dan intimidasi yang masif terhadap masyarakat gambut. 
Kalau kita lihat dari masif nya perluasan eksploitasi Perusahaan HTI dan Sawit yang cepat berkembang, hal ini menjadi ancaman yang serius bagi  masyarakat gambut, baik secara ekonomi, politik dan sosial. melihat kejadaian ini, seharusnya ada kolaborasi Pemerintah dan masyarakat di tingkatan tapak, khususnya di wilayah gambut, dalam merumusakan Regulasi atau Kebijakan yang mendukung atas kebutuhan dasar masyarakat gambut itu sendiri.
Dari sisi hukum, apabila kita cermati pada UU Pokok Agraria No.60 Tahun 1960, soal hak atas lahan dalam orde suharto. bahwa batas kepemilikan lahan bagi masyarakat adalah maksimal 25 Ha. Kenyataan di lapangan tidak seperti itu, penguasaan lahan - lahan pertanian dan tanah itu banyak dikuasai oleh Perusahaan Besar HTI dan Sawit, serta Cukong atau Toke.
Kepentingan politik hak atas tanah seperti ini, menyebabkan kemiskinan masyarakat, serta masifnya alih fungsi lahan secara keterpaksaan, bukan dari perspektif masyarakat lokal, dan juga menyebabkan munculnya intimidasi dan kriminalisasi di tingkatan tapak.
Diskusi ini, dilakukan agar teridentifikasinya beberapa poin kerja advokasi masyarakat gambut, yang terstrusktur.

Senin, 12 Desember 2016

PASCA GEMPA ACEH "SAMBUT JAMBI LAKUKAN GALANG DANA DI KOTA JAMBI".

Jambi, 8 - 11 Desember 2016. Pasca pemberitahuan terjadinya gempa di Provinsi Aeh, tepatnya di Kabupaten Pidie Jaya, Sahabat Gambut (SAMBUT) Jambi, mengadakan kegiatan Aksi Solidaritas Korban Gempa Aceh. untuk posko berlokasi di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi "JMGJ". Aksi ini atas inisaiatif bersama sebagai bentuk kepedulian sesama.
Dalam aksi ini di Koordinatori oleh Julendri (Koordinator Kegiatan). dan Rian (Koordinator Posko). pada kegiatan aksi solidaritas ini, ada beberapa rangkaian yang dilaksanakan, pertama SAMBUT Jambi, penggalangan dana di titik persimpangan lampu merah Telanai, di hari kedua sampai hari ketiga SAMBUT Jambi, melakukan penggalangan dana di simpang lampu merah sipin.

Dari hasil kegiatan solidaritas tersebut, SAMBUT Jambi, mendapatkan hasil dengan total Rp.7.746.000. berdasarkan hasil kesepakatan hasil ini akan dislarkan langsung melalui rekening Jaringan Masyarakat Gambut Aceh, yang di ketuai oleh Monalisa.

Rabu, 07 Desember 2016

MUSWIL I JMG WILAYAH TANJUNG JABUNG BARAT

Jum'at, 2 Desember 2016. Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Musyawarah Wilayah I, tepatnya di Kecamatan Senyerang, Desa Sungsang.
Kegiatan Muswil ini, adalah bagian dari mandat organisasi JMG Jambi, sebagai penguatan dan perluasan Organisasi Masyarakat. dalam rangkaian kegiatan MUSWIL I ini, dirangkai dengan beberapa kegiatan, salah satunya. Pendidikan Manajemen Organisasi yang di sampaikan langsung oleh Irmansyah, selaku Direktur Yayasan Keadilan Rakyat (YKR). dan pendidikan advokasi masyarakat gambut dengan pemateri Rudiansyah. 
Pelaksanaan MUSWIL I Tanjung Jabung Barat, di hadiri oleh 10 Desa di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. di beberapa Desa perwakilan perempuan juga ikut hadir dalam kegiatan Musyawarah Wilayah I.
Ada beberapa Rencana Strategis yang di dorong dari hasil MUSWIL tersebut, salah satunya adalah peningkatan ekonomi masyarakat gambut dan keterlibatan perempuan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat gambut, yang bebasis Home Industry. serta juga penguatan kelompok tani dan kelembagaan yang lebih masif, dalam pengelolaan lahan gambut yang lestari.
Hasil dari pada MUSWIL ini, berdasarkan kesepakatan dan hasil sidang JMGJ Wilayah Tanjung Jabung Barat, terpilih Saudara Solikin dari Desa Sungsang, Kecamatan Senyerang, sebagai Koordinator WIlayah Jaringan Masyarakat Gambut Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rabu, 26 Oktober 2016

KONSOLIDASI JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT SUMATERA


Ekosistem gambut di pulau Sumatera seluas 7,2 Juta Hektar, yaitu 35 persen dari total  luas gambut Indonesia. Ekosistem gambut sumatera memiliki kandungan karbon 18 Juta ton yang tersebar pada delapan provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bengkulu.
Meningkatnya laju eksploitasi HTI dan Perkebunan sawit skala besa,r membuat ekosistem gambut tersebut mengalami kerusakan  yang berdampak pada ekosistem lainnya di Sumatera, misalnya; kerusakan pantai dan intrusi air laut ke wilayah daratan. Selain itu, eksploitasi skala besar melalui pola drainase gambut yang ditopang dengan  kerusakan ekosistem gambut menjadi faktor utama kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) serta berdampak besar secara ekonomi, sosial dan ekologis skala luas. sehingga terjadi ketimpangan sosial terhadap kebijakan Peraturan gambut yang  lebih mengutamakan koorporasi
Beranjak dari persoalan tersebut, di Sumatera, untuk memperluas cakupan gerakan masyarakat gambut yang terintegrasi dan kuat, maka organisasi Jaringan Masyarakat Gambut, yang terdiri dari Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera Selatan (JMG-Sumsel) menginisiasi terbentuknya Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera sebagai wadah organisasi masyarakat gambut Sumatera dengan memperluas gerakan pada wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Lampung.

Berdasarkan juga pada situasi di atas Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera, melakukan konsolidasi di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi, dimulai dari tanggal 25 - 26 Oktober 2016, dengan beberapa masyarakat gambut di masing - masing provinsi di pulau sumatera, sebagai persiapan KONGRES ke I Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera. yang di laksanakan di Provinsi Jambi, pada tanggal 2 - 3 November 2016, dihadiri oleh beberapa pimpinan JMG Riau Isnadi, JMG SUMSEL Sudarto, dan JMG Jambi Amron sebagai tuan rumah kegiatan.
ada beberapa poin atau sikap politik yang dikeluarkan, berdasarkan hasil konsolidasi tersebut. Pertama,  Merevisi kebijakan tentang jaminan hak masyarakat gambut dalam pengelolan dan perlindungan eksistem gambut, Kedua,  Melaksanakan jaminan HAK masyarakat gambut dengan prinsip-prinsip Reforma Agraria Sejati, Ketiga, pengendalian ekspansi dan kebijakan tata ruang serta izin pengusahaan koorporasi, sehingga harus ada percepatan yang mendukung masyarakat gambut.

Minggu, 10 Januari 2016

Temu Kampung "JMG-J dan WALHI JAMBI Serta Desa Rukam Lakukan Tuntutan"

Sabtu, 09 januari 2016 Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMG-J) bersama Walhi Jambi melakukan diskusi di Desa Rukam terkait persoalan konflik masyarakat dengan PT.Wira Karya Sakti. serta membicarakan beberapa strategi advokasi ke depan yang akan di lakukan dalam penyelesaian konflik.
Menurut Sekjen JMG-J Amron bahwa Desa Rukam ini memilik potensi yang sangat besar baik dilihat dari segi konflik maupun sumber daya lahan yang bisa dimanfaatkn dan dapat menunjang perekonomian masyarakat Desa Rukam, kalau tata kelola lahan dan sumber daya manusianya bisa di manfaatkan secara arif dan bijaksana.

Pertemuan kampung dengan metode diskusi tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait kemitraan yang tidak terealisasi serta strategi advokasi yang di sampaikan Rudi dan Dwi Nanto selaku Maneger Advokasi dan Kampanye Walhi Jambi. Dari pertemuan itu ada beberapa poin yang terekam dan yang akan dilakukan ke depannya.

Sekjen JMG-J Amron mengatakan di harapakan dari pertemuan ini yang di hadiri oleh masyarakat Desa rukam serta Perangkat Desa dan Tua Tengganai Desa Rukam, dan juga Walhi Jambi akan berdampak signifikan terhadap gerakan Jaringan Masyarakat Gambut Jambi serta pembelaan hak - hak kelola rakyat yang terdiskriminisasi oleh kepentingan korporasi.

Kamis, 17 Desember 2015

DEKLARASI GERAKAN RAKYAT PEDULI GAMBUT

Rabu, 16 Desember 2015 beberapa elemen penggiat lingkungan, Instansi Pemerintah, Pakar Gambut dan LSM berkumpul di Bulak Sumur Jogjakarta, tepatnya di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM). pertemuan atau kegiatan yang digagas antara kerjasama Universitas Gajah Mada dan Media Research Center Media Group berusaha mengakomodir berbagai kepentingan dan pihak terkait untuk membuat sebuah kegiatan FGD (Focus Group Discussion). munculnya titik api di lahan gambut terjadi karena (1) lemahnya penegakan hukum, (2) kesalahan pengelolaan lahan gambut dan non gambut, (3) tidak berjalannnya sistem pencegahan dini, (4) penyalahgunaan perizinan, (5) adanya mafia pembakaran hutan, (6) pengetahuan tentang bahaya kebakaran hutan belum sampai pada level psikomotorik, (7) masyarakat internasional yang ingin agar bisnis agro industri surut, (8) dorongan untuk mendapatkan lahan yang berkualitas, (9) nilai lahan bakar yang lebih mahal, dan (10) cara pandang yang keliru dalam melihat kearifan lokal.  Selain permasalahan, FGD ini memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang dalam solusi titik api.



Hasil dari pertemuan tersebut dilihat dari beberapa masalah di atas maka beberapa elemen tersebut mendeklarasikan Gerakan Rakyat Peduli Gambut di Kampus Universitas Gajah Mada (UGM) yang di tandatangani dan didukung oleh Pakar Gambut di Jogjakarta, Akademisi, Instansi Terkait, Mashasiswa UGM, Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMG-J) dan Mitra Aksi. beberapa poin dari isi Deklarasi tersebut adalah mendukung pengelolaan Gambut lestari.

Senin, 07 Desember 2015

DAMPAK PEMBUATAN KANAL OLEH PERUSAHAAN BAGI LAHAN GAMBUT


Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar, dan bahan bangunan. Pemanfaatan tersebut sangat terkait dengan kebijakan pemerintah dalam kegiatan konversi hutan, industri perkayuan,transmigrasi dan pemukiman penduduk serta perluasan lahan pertanian. implementasi yang bisanya dilakukan adalah dengan melakukannya deforestasi yang di ikuti dengan pembangunan kanal atau saluran drainase untuk mengeringkan air yang tersimpan pada lahan gambut. apabila ini tidak bisa dikendalikan dengan baik dan benar akan banyak timbul permaslahan lingkungan.

Beberapa dampak tentang praktek drainase atau kanal - kanal yang dibuat oleh konsesi perusahaan terhadap lahan gambut yang tergenang akan menghanyutkan karbon terlarut sehingga mempengaruhi keseimbangan penyimpanan karbon pada lahan gambut. Pembuatan kanal - kanal oleh Perusahaan di lahan gambut menyebabkan terjadinya penurunan (Subsidence) ketebalan lahan gambut serta akan menyebabkan atau mempengaruhi fungsi hidrologi gambut itu sendiri.
Fluktuasi air pada permukaan pada musim hujan dan musim kemarau akan menjadi meningkat karena kapasitas menampung air pada lahan gambut menurun. disamping itu juga kanal - kanal yang di buat oleh Perusahaan di lahan konsesi mereka akan menyebabkan adanya peluang intruisi air bergaram dari laut.

SEJARAH TERBENTUKNYA JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT JAMBI "JMGJ"

Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, pertambang dan HTI. Kesulitan yang dihadapi masyarakat antara lain rendahnya pendapatan dan kemiskinan yang semakin meningkat karena sempitnya ruang kelola masyarakat sebagai sumber-sumber kehidupan, di sisi lain pemerintah tampaknya tidak memberikan perhatian kepada masyarakat bahkan pemerintah memberikan izin-izin konsesi pada perusahaan perkebunan kelapa sawit dan HTI di atas tanah-tanah masyarakat.
Selain menyempitnya ruang kelola masyarakat akibat dari dirampasnya lahan masyarakat, beroperasinya HTI dan perkebunan kelapa sawit ini telah menghancurkan ekosistem gambut, terjadinya kerusakan lingkungan yang luar biasa parah, menyebabkan terjadinya krisis air, pangan dan berdampak juga pada pemanasan global serta perubahan iklim.
Di Sumatera, dari sekitar 4,6 juta hektar luas hutan rawa gambut, 9,95% nya berada di Propinsi jambi (seluas 716.838 Ha) yang terdapat di pesisir timur Sumatera yang meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Kawasan gambut di Jambi memiliki kedalaman yang variatif (dangkal, sedang, dalam dan sangat dalam), yang tersebar di 3 kawasan ekosistem penting yakni ekosistem dataran tinggi (kerinci sebelat), ekosistem Batang Hari dan ekosistem pasisir. Kawasan gambut di propinsi Jambi merupakan kawasan yang mengalami kerusakan yang begitu parah, hampir 70% total kawasan gambut di propinsi Jambi dikonversi menjadi kawasan industry skala besar seperti perkebunan sawit, pertambangan dan HTI.

Lahan gambut ini memiliki arti yang penting bagi kehidupan masyarakat di wilayah kabupaten hilir Jambi yang terdiri dari 3 kabupaten; Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi. Untuk melindungi ekosistem gambut ini, serta untuk memmpertahankan sumber-sumber kehidupan rakyat maka masyarakat gambut Jambi berkumpul dan membentuk organisasi Jaringan Masyarakat Gambut Jambi.
Organisasi ini terbentuk pada tanggal 23 Oktober 2012 di Provinsi Jambi. pembentukan dilakasanakan kongres Masyarakat Gambut I setelah beberapa periode berjalan dan berkembangnya kebutuhan masyarakat atas persoalan diatas. Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ) melaksanakan kongres II di LPMP Provinsi Jambi pada tanggal 27 - 28 Oktober 2014. 


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com