16 Maret 2018. Perempuan tidak lagi menjadi sekunder dalam kehidupan tetapi bisa menjadi primer. salah satunya bercocok tanam padi. Ini lah potret perempuan gambut. Hasil padi dari beumo, beumo dalam bahasa Desa Sogo itu menanam padi, hasil dari beumo kebanyakan sebagai pemenuhan kebutuhan keluarga untuk makan, sedikit masyarakat beumo untuk di jual. Ini adalah salah satu aktifitas perempuan gambut dalam mempertahankan ketahanan pangan.
DAMPAK PEMBUATAN KANAL OLEH PERUSAHAAN BAGI LAHAN GAMBUT
Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar
SEJARAH TERBENTUKNYA JARINGAN MASYARAKAT GAMBUT JAMBI "JMGJ"
Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,
This is default featured slide 3 title
Pemanfaatan lahan gambut tropis, khususnya di Indonesia, sangat dipengaruhi oleh meningkatnya kebutuhan penduduk akan lahan, pangan, kayu bakar
This is default featured slide 4 title
Saat ini rakyat Jambi sedang mengalami kesulitan mengenai lahan yang dirampas oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 15 Maret 2018
Rabu, 14 Maret 2018
15 Maret 2018, sungguh nikmatnya hasil bumi apabila di jaga dengan baik, maka akan menghasilkan yang baik pula. Salah satunya Proses penyortiran ikan lele dari keramba ikan yang di buat disepinggiran sungai Kumpeh, Sungai Kumpeh selain sebagai sumber air yang di manfaatkan sebagai kebutuhan pribadi juga dapat di manfaatkan sebagai budidaya ikan, melalui metode keramba, sungai Kumpeh juga sebagai alat transportasi masyarakat dalam pendistribusian hasil perkebunan serta pertanian.
Jumat, 09 Maret 2018
08 MARCH INTERNATIONAL WOMAN'S DAY
Kemarin adalah Hari Permpuan Internasional (HPI) yang diperingati setiap tanggal 08 Maret. Seluruh perempuan di dunia merayakan nya. Tanpa terkecuali perempuan-perempuan gambut yang ada di seluruh dunia. Jambi salah satunya, selama ini perempuan gambut banyak mengalami kekerasan, ekploitasi, pelecehan, dan anak-anak pun ikut merasakannya. Tanah Gambut tidak lagi menjadi lahan yang bisa di andalkan oleh masyarakat disekitarnya, tetapi tanah gambut telah di gunakan oleh perusahaan-perusahaan untuk di jadikan lawan sawit dan sebagainya.
Dampak dari perkebunan sawit sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, tak terkecuali perempuan. Air salah satunya, setiap mahluk hidup membutuh kan air yang cukup besar dalam kehidupan sehari-hari dan perempuan paling banyak menggunakan air dalam kehidupan sehari-harinya seperti, mencuci, memasak, mandi, serata keperluan yang lainnya. Mereka tidak dapat menghindari air yang telah menjadi limbah perkebunan sawit. Sehingga penyakit yang disebabkan air limbah sering dirasakan oleh mereka.
Dampak lainnya yang dirasakan perempuan adalah pelecehan demi pelecahan yang dirasakan perempuan gambut ketika bekerja menjadi buruh lepas di perkebunan sawit. Tak ada perlawanan yang bisa mereka lakukan, hanya diam, sembunyi dalam ketakutan. Demi menambah ekonomi keluarga, walaupun upah yang mereka dapat tidak seberapa, tuntutan ekonomi memaksa mereka bekerja. Tatkala juga menjual harga diri mereka untuk membantu ekonomi keluarga.
Sabtu, 03 Maret 2018
Draf INPRES tentang Eavaluasi
Dan Penundaaan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit yang dikeluarkan sejak Bulan
April Tahun 2016, masih menjadi tanda tanya bagi publik, dapat dikatakan beum
mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dalam hal penguasaan lahan dan
resolusi konflik.
Intruksi Presiden tersebut juga
hanya mengakomodir perizinan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan.
Pertanyaannya, bagaimana dengan wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang masih
banyak terjadi tumpang tindih izin, over izin dan konflik HGU yang notabennya
itu wilayah APL.
Mengutip dari berita Monabay,
menurut Menteri KLHK Siti Nurbaya Inpres ini, katanya, menitikberatkan
kesejahteraan rakyat dan pembenahan perizinan yang ada. Siti mengatakan,
sekitar 4 juta hektar perkebunan sawit milik rakyat memiliki produktivitas
rendah. Artinya, Pemerintah hanya melihat
dari sisi persoalan perkebunan sawit
rakyat dalam konteks yang telah bermitra dengan perusahaan, seperti di sebutkan
di dalam Inpres tersebut implementasinya bisa menggunakan 20 % dari luasan izin Perusahaan Perkebunan Kelapa
Sawit itu di serahkan ke rakyat. Kemudian bagaimana dengan Perusahaan yang
tidak memiliki HGU.
Selanjutnya bagaimana dengan
penegakan hukum apabila ada temuan dari hasil evaluasi izin perusahaan yang
melakukan pelanggaran, apa tindakannya, dan apa sanksi yang berlaku masih belum
terlihat di dalam INPRES tersebut.
INPRES ini saya fikir masih belum mengakomodir
kepentingan rakyat, baik dalam hal RESKON dan kesejahteraan rakyat, serta juga
di dalam unsur TIM kerja Kementrian, masih belum ada kelihatan keterlibatan
para pihak. Justru kementrian atau instansi tersebut yang memiliki peran
signifikan terhadap hasil evaluasi izin
Selasa, 27 Februari 2018
Kegiatan Fokus Group Diskusi " Stakeholder kunci pembahasan peraturan daerah perlindungan dan pengelolaan Gambi di Jambi" yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2018 dan berlokasi di Hotel Aston.Sekjend Jaringan Masyarakat Gambut Jambi " Angga Septia menyampaikan pandangan masyarakat gambut terhadap perlindungan dan pengelolaan gambut di Provinsi Jambi
Rabu, 21 Februari 2018
Rencana Kerja Strategis Jaringan Masyarakat Gambut jambi
Jambi, pada tanggal 12 - 13 Januari 2018 Jaringan Masyarakat Gambut Jambi Melaksanakan Rapat kerja untuk masa periode 2018 - 2020 yang di pimpin Oleh SEKJEND ke-III yakni Angga Septia dan bertempat di Sekretariat Jaringan Masyarakat Gambut Jambi.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan masyarakat di masing - masing wilayah anggota JMG-J.
Rapat kerja ini memang hal yang harus di kerjakan karena ini berkaitan dengan jalannya roda organisasi untuk tiga tahun kedepan.
Dan bagaimana perencanaan dalam rapat kerja Ini menjadi strategis berdasarkan statuta kongres dan bisa berkelanjutan dan menjadi acuan kerja-kerja kita nanti. rapat kerja ini terdiri dari Perencanaan Strategis dan Raker Tahunan. perencanaan strategis bertugas untuk menyusun Rencana Kerja Strategis 3 (tiga) tahunan. Rapat Kerja Tahunan bertugas untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan. Rapat Kerja dilaksanakan oleh Sekretariat dengan menghadirkan Pengurus Wilayah dan Koordinator Desa.
Kamis, 09 Maret 2017
KOALISI MASYARAKAT SIPIL TOLAK HUTANG DANA PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DARI BANK DUNIA
Kamis, 09-03-2017, Proyek ini sendiri merupakan keberlanjutan dari hutang yang diberikan Bank Dunia kepada PT. SMI (Sarana Multi Infastruktur), sebagai bentuk kepersertaan modal melalui PT. IIF, yang menggunakan model Kerjasama Swasta Badan Usaha (KSBU) atau Public Private Partnership (PPP) untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia. Dukungan Modal untuk RIDF sebesar USD 400 juta, terdiri dari USD 100 juta berasal dari AIIB, USD 100 juta berasal dari Bank Dunia, dan USD 200 juta dari kontribusi ekuitas PT. SMI.
Subproyek infrastruktur yang didanai oleh sub-pinjaman di bawah proyek RIDF yang diusulkan sebagai solusi pembiayaan untuk infrastruktur perkotaan, yang meliputi serangkaian investasi sektor nasional vertikal dan program bantuan teknis untuk: (I) Sistem transportasi perkotaan; (II) Penyediaan air perkotaan dan sanitasi; (III) Drainase, banjir dan risiko bahaya; (IV) Perbaikan permukiman kumuh dan resiko bahaya; dan (V) Sistem pengelolaan sampah. Sasaran sektor yang akan didanai dalam proyek RIDF ini sesuai dengan rencana pemerintah dalam Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) 2017, dimana salah sasaran umum pembangunan yang diharapkan dapat dicapai dari fungsi perumahan dan fasilitas umum pada tahun 2017, diantaranya yaitu: (1) meningkatnya akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap hunian layak melalui pembangunan 11.400 unit rumah susun sewa; (2) meningkatnya akses terhada playanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan melalui pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebanyak 872.290 sambungan rumah; dan (3) berkurangnya kawasan permukiman kumuh melalui pemenuhan kebutuhan hunian dan permukiman yang layak seluas 17.668 ha
Permasalahannya, selain ini adalah hutang, jika melihat Kerangka Pengelolaan Lingkungan dan Sosial dalam proyek RIDF ini berpotensi menggunakan Country Safeguards System (CSS) Indonesia, yag berarti akan menggunakan standar UU Indonesia untuk pelaksanaannya (UU Pengadaan Tanah misalnya).
Terhadap isi dari ESMF, terdapat catatan- catatan penting yang menjadi perhatian, diantaranya: 1) Dokumen ESMF tidak tersedia dalam Bahasa Indonesia, sehingga minim konsultasi publik; 2) Tidak Mencantumkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS); 3) ESMF Tidak Merujuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup; dengan tidak mencantumkan UU 32/2009, sehingga Bank Dunia – AIIB sangat mungkin akan merusak lingkungan; 4) Berpotensi ciptakan konflik tanah, karena pembangunan infrastruktur lingkungan, pembangunan terminal bus, atau bahkan pengentasan kawasan kumuh, mendasarkan pada hukum Indonesia, yang notabene banyaknya aturan Indonesia sangat memberatkan di pihak warga/masyarakat (Perpres 148/2015 dll)














